Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025

RIEZALAHMAT 17 Maret 2025 10:37:08 WIB

APBKAL merupakan  dokumen yang memiliki kekuatan hukum, APBKal menjamin kepastian rencana kegiatan, dalam arti mengikat Pemerintah Kalurahan  dan semua pihak yang terkait, untuk melaksanakan kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan, serta menjamin tersedianya anggaran dalam jumlah tertentu, yang pasti, untuk melaksanakan rencana kegiatan dimaksud APBKal menjamin kelayakan sebuah kegiatan dari segi pendanaan, sehingga dapat dipastikan kelayakan hasil kegiatan secara teknis.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan sebagai sebuah dokumen publik sudah seharusnya disusun dan dikelola berdasarkan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabilitas. warga masayarakat  yang hakekatnya sebagai pemilik anggaran haruslah diajak bicara dari mana dan berapa besar Pendapatan Kalurahan dan diajak bermusyawarah untuk apa uang Kalurahan di belanjakan. Dengan demikian harapan tentang anggaran yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat benar-benar akan terwujud dan dapat memberikan arti serta nilai bahwa tatakelola pemerintahan Kalurahan dijalankan dengan baik.

Dokumen Lampiran : APBKAL 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar